Bab I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Kompleksnya permasalahan yang
terjadi dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang
mengglobal, menuntut sumber daya manusia
(SDM) yang berkualitas, yaitu religius, cerdas, terampil dan mandiri. Untuk menyiapkan
SDM yang berkualitas dan unggul tersebut diperlukan pendidikan (Nurhayati,
2011: 3). Pendidikan berasal dari kata “didik”, kemudian menjadi “mendidik”
artinya memelihara dan memberi latihan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok
orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan
(Syah, 2013:10).
Pendidikan adalah investasi sumber daya manusia terbesar yang memiliki nilai strategis bagi kelangsungan peradaban manusia di dunia. Sejarah telah membuktikan bahwa kemajuan dan kejayaan suatu bangsa di dunia ditentukan oleh pembangunan di bidang pendidikan (Fauzi, 2014:1). Menurut UU No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat (1) tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengenalan diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dari proses pendidikan tidak dapat lepas dari kegiatan belajar. Seperti yang telah diungkapkan bahwa key term (istilah kunci) yang paling vital dalam setiap usaha pendidikan, sehingga tanpa belajar sesungguhnya tidak pernah ada pendidikan (Syah, 2013:93). Secara kuantitatif (ditinjau dari sudut jumlah), belajar berarti kegiatan pengisian atau pengembangan kemampuan kognitif dengan fakta sebanyak-banyaknya. Jadi, belajar dalam hal ini dipandang dari sudut banyaknya materi yang dikuasai siswa.
Menurut Henri Budiyanti (2012:02) pendidikan merupakan proses pembelajaram di mana yang tidak tahu menjadi tahu, yang belum mengerti menjadi mengerti. Firman Allah SWT, Q.S. Al- ‘Alaq ayat 1-5:
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ {1} خَلَقَ الإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ
{2} اقْرَأْ وَرَبُّكَ اْلأَكْرَمُ {3} الَّذِي عَلَّمَ
ابِالْقَلَم{4} عَلَّمَ
اْلإِنسَانَ مَالَمْ يَعْلَمْ {5}
Artinya: ”Bacalah dengan (menyebut) nama tuhanmu yang
menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, Bacalah, dan
tuhanmu lah yang paling pemurah, yang mengajar (manusia) dengan perantaran
kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahui.” (Q.S.
Al-‘Alaq ayat 1-5).
Kesiapan adalah kesediaan untuk
memberikan respon atau bereaksi kesiapan itu timbul dari dalam diri seseorang
dan juga berhubungn dengan kamatangan, karena kematangan berati kesiapan untuk
melaksanakan kecakapan. Kesiapan ini perlu diperhatikan daalam proses belajar,
karena untuk mendapatkan hasil belajar yang baik dan maksimal diperlukan adanya
kesiapan siswa dalam proses belajar agar hasil belajarnya lebih baik, siswa
yang tidak memiliki kesiapan dalam belajar cenderung akan mendapatkan prestasi
belajar yang rendah (Slameto, 2010:59). Sedangkan menurut Syah (2012:67)
kesiapan belajar adalah keadaan yang ditunjukan oleh siswa sebelum melakukan
suatu aktivitas dengan penuh kesadaran untuk memperoleh hasil yang berupa
perubahan pengetahuan, pemahaman, keterampilan, kebiasaan, nilai dan sikap
dengan cara mengamati, meniru, latihan menyelidiki, serta masuknya pengalaman
baru pada diri siswa. Dalam QS. Al-Anfal : 60 menjelaskan mengenai kesipaan
berperang sama halnya dengan kesiapan dalam belajar, siswa diharuskan untuk
menyiapkan segala sesuatunya sebelum pembelajaran dimulai.
Dapat
kita pahami bahwa ketika siswa memulai pembelajaran maka siswa harus menyiapkan
segala sesuatunya sesuai dengan kemampuannya. Bisa berupa kesiapan fisik,
kesiapan psikis, kesiapan materi, kebutuhan dan penetahuan. Siswa dianjurkan
untuk menyiapkan diri untuk memulai pembelajaran agar materi yang disampaikan
guru dapat dipahami dengan baik dan dapat diterapkan dalam kehidup
sehari-harinya. Menurut hasil wawancara peneliti dengan salah satu guru di SDN
4 Megu Gede, dalam proses pembelajaran yang berjalan selama ini siswa-siswi
tergolong memiliki tingkat kesiapan belajar yang rendah dan hal ini dapat
mengganggu proses belajar-mengajar.
Dalam hal ini, kesiapan belajar
siswa dinilai dapat mempengaruhi terhadap sikap belajar siswa selama proses
pembelajaran. Sikap
siswa merupakan bagian penting dan tidak dapat diabaikan dalam proses
pembelajaran. Seorang peserta didik yang tidak memiliki rasa suka (sikap
negatif) terhadap pelajaran tertentu, maka akan mengalami kesulitan dalam
mencapai ketuntasan belajarnya secara maksimal. Sebaliknya peserta didik yang
memiliki rasa suka (sikap positif) terhadap pelajaran tertentu, maka akan
mengalami kemudahan dalam mencapai ketuntasan belajarnya secara maksimal.
Dengan sikap positif dalam diri peserta didik akan tumbuh dan berkembang minat
belajar, maka akan lebih mudah diberi motivasi, sehingga akan lebih mudah
menyerap materi pelajaran (Jihad & Haris, 2008: 102).
Peneliti memiliki hasil observasi
bahwasannya siswa di SDN 4 Megu Gede masih memiliki tingkatkesiapan belajar
yang rendah sehingga dapat mempengaruhi sikap belajar siswa juga. Karena jika
seorang siswa memiliki sikap belajar yang kurang menyuikai suatu mata pelajaran
atau terhadap cara penyampaian guru dan tugas-tugas sekolah yang diberikan oleh
guru maka materi yang didapatkan tidak dapat dipahami oleh siswa, materi yang
diterima siswa akan bersifat sementara karena kemungkinan materi yang diberikan
oleh guru tidak dapat diingat dalam jangka waktu yang lama atau kesiapan
belajar yang kurang atau rendah sehingga perlu adanya guru yang kreatif dalam
pembelajaran. Oleh karena itu sikap belajar pada peserta didik terhadap
pembelajaran harus lebih positif lagi, perubahan ini merupakan salah satu
indikator keberhasilan pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran, untuk
itu pendidika harus membuat rencana pembelajaran termasuk kesiapan belajar
peserta didik yang membuat sikap belajar peserta didik lebih baik lagi. Berdasarkan
hal tersebut maka peneliti melakukan penelitian tentang “Pengaruh Kesiapan
Belajar Siswa Terhadap Sikap Belajar Siswa”.
Indentifikasi Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka dapat diidentifikasi
beberapa masalah yang muncul, yaitu sebagai berikut:
1. Kurangnya kesiapan belajar siswa dapat
mengganggu proses belajar di kelas.
2.
Sikap positif siswa dalam proses pembelajaran masih kurang.
3.
Siswa kurang aktif dalam proses pembelajaran.
Pembatasan Masalah
Pembatasan masalah dalam suatu
penelitian sangat penting hal ini dikarenakan agar masalah yang diteliti
menjadi lebih terarah sehingga kesalahan yang terjadi dapat di minimalisir.
Penelitian yang dilakukan hanya membahas pengaruh kesiapan belajar terhadap
sikap belajar siswa.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang peneliti
merumuskan masalah penelitian sebagai berikut:
1. Bagaimana tingkat kesiapan belajar siswa
di SDN 4 Megu Gede?
2.
Bagaimana sikap belajar siswa terhadap proses pembelajaran di SDN 4
Megu Gede?
3.
Bagaimana pengaruh kesiapan belajar siswa terhadap sikap belajar
siswa di SDN 4 Megu Gede?
Tujuan Penelitian
Melakukan penelitian perlu adanya tujuan
agar penelitian tersebut lebih terarah. Tujuan yang ingin dicapai ialah:
1. Untuk mengetahui tingkat kesiapan
belajar siswa di SDN 4 Megu Gede.
2.
Untuk mengetahui sikap belajar siswa terhadap proses pembelajaran
di SDN 4 Megu Gede.
3.
Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh kesiapan belajar siswa
terhadap sikap belajar siswa di SDN 4 Megu Gede.
Manfaat Penelitian
Adapun
hasil penelitian ini nantinya diharapkan mempunyai manfaat sebagai berikut:
1. Bagi Penulis
Penelitian ini
merupakan sarana untuk memberikan gambaran yang jelas tentang pengaruh kesiapan
belajar terhadapa sikap belajar siswa.
2. Bagi Guru
Memberikan masukan
kepada guru agar guru lebih memahami kesiapan belajar siswa sehingga siswa
mampu mengikuti proses belajar mengajar dengan baik.
3. Bagi Siswa
Memberikan sumbangan
pemikiran pada siswa dalam rangka meningkatkan kesiapan belajar siswa.
No comments:
Post a Comment
you say