Pancasila sebagai dasar negara republik
Indonesia sebelumnya disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI,
nilai-nilainya telah ada sejak zaman dahulu kala sebelum bangsa Indonesia
merdeka, yang merupakan nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan, serta
nilai-nilai religius.
Berdasarkan kenyataan tersebut maka
untuk memahami Pancasila secara lengkap diperlukan pemahaman sejarah perjuangan
bangsa Indonesia untuk membentuk suatu negara yang berdasarkan suatu asas hidup
bersama demi kesejahteraan hidup bersama yaitu negara yang berdasarkan
Pancasila.
Zaman Kutai
Indonesia
memasuki zaman sejarah pada tahun 400 M, dengan ditemukannya prasasti yang
berupa 7 yupa (tiang batu).
Masyarakat
kutai yang membuka zaman sejarah pertama kalinya telah menampilkan nilai
nilai
sosial politik dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan, kenduri, serta sedekah
kepada para
Brahmana.
Zaman Sriwijaya
Pada
abad ke VII muncul suatu kerajaan di Sumatra yaitu kerajaan Sriwijaya, dibawah
kekuasaan wangsa Syailendra.
Cita-cita
tentang kesejahteraan bersama dalam suatu negara telah tercermin pada kerajaan
Sriwijaya yaitu berbunyi “marvuat
vanua Criwijaya siddhatra subhiksa” (suatu
cita-cita
negara yang adil dan makmur)
Zaman
kerajaan-kerajaan Sebelum Majapahit
•Sebelum kerajaan Majapahit muncul
sebagai suatu kerajaan yang memancangkan nilai-nilai nasionalisme, telah muncul
kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur secara silih berganti.
•Di Jawa Tengah, berdiri kerajaan
Kalingga pada abad ke VII dan Sanjaya pada abad ke VIII.
•Refleksi puncak budaya di Jawa
Tengah dalam periode kerajaan-kerajaan tersebut adalah dibangunnya candi
Borobudur (candi agama Budha abad ke IX) dan candi Prambanan (candi agama Hindu
abad ke X)
•Di Jawa Timur muncul kerajaan Isana
(abad ke IX), Darmawangsa (abad X), dan Airlangga (abad IX).
•Raja Airlangga memiliki sikap
toleransi dalam beragama, serta telah mengadakan hubungan dagang dan bekerja
sama dengan kerajaan lain (nilai-nilai kemanusiaan)
•Tahun 1019 para pengikutnya (rakyat
dan brahmana) bermusyawarah untuk memohon Airlangga menjadi Raja (nilai-nilai
sila keempat)
•Pada tahun 1037 Raja Airlangga
memerintahkan untuk membuat tanggul dan waduk demi kesejahteraan pertanian
rakyat (nilai-nilai sila kelima)
•Di wilayah Kediri berdiri pula
kerajaan Singasari (abad ke XIII) yang kemudian sangat
erat hbungannya dengan
berdirinya kerajaan Majapahit.
Kerajaan
Majapahit
•Pada tahun 1293 berdirilah kerajaan
Majapahit yang mencapai zaman keemasannya pada pemerintahan Raja Hayam Wuruk
dengan Mahapatih Gajah Mada yang dibantu oleh Laksamana Nala dalam memimpin
armadanya untuk menguasai nusantara.
•Wilayah kekuasaan Majapahit semasa
jayanya itu membentang dari sepanjang melayu (Malaysia sekarang) sampai Irian
Barat melalui Kalimantan Utara
•Tahun 1365 Empu Prapanca menulis
kitab Negarakertagama yang telah terdapat istilah “Pancasila” di dalamnya.
•Sedangkan Empu Tantular mengarang
kitab Sutasoma dan didalam buku itulah dijumpai seloka persatuan nasional yaitu
“Bhineka Tunggal Ika” yang bunyi lengkapnya “Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma
Mangrua” artinya walaupun berbeda, namun
satu jua adanya sebab tidak ada agama yang memiliki Tuhan yang berbeda.
•Majapahit banyak meninggalkan
nilai-nilai yang diangkat dalam nasionalisme negara kebangsaan Indonesia.
Namun, karena faktor keadaan dalam negeri sendiri, seperti perselisihan dan
perang saudara pada permulaan abad XV, maka sinar Majapahit berangsur-angsur
memudar dan akhirnya mengalami keruntuhan pada abad XVI (Tahun 1520).
Zaman
Setelah Kerajaan Majapahit
Setelah Majapahit runtuh pada
permulaan abad XVI berkembanglah agama Islam
dengan pesatnya yang diikuti denganberkembangnya kerajaan-kerajaan Islam
seperti kerajaan Demak.
•Bersamaan dengan itu, datanglah
orang-orang Eropa di nusantara yaitu orang Portugis dan diikuti oleh orang
Spanyol yang ingin mencari rempah-rempah.
•Bangsa Portugis pada awalnya
berdagang, namun lama-kelamaan mereka mulai menunjukkan praktik penjajahan
misalnya Malaka sejak tahun 1511 dikuasai oleh Portugis
•Pada akhir abad ke XVI Belanda
datang pula ke Indonesia dan kemudian membentuk serikat dangan VOC (Verenigde
Oost Indische Compagnie) yang dikalangan rakyat dikenal dengan istilah
“kompent”.
•Praktik-praktik VOC mulai kelihatan
dengan paksaan-paksaan sehingga rakyat mulai mengadakan perlawanan, seperti
Mataram dibawah pemerintahan Sultan Agung (1613-1645) berupaya mengadakan
perlawanan ke Batavia tahun 1628-1629. Walaupun tidak berhasil namun Gubernur
Jendral J.P Coen dalam penyerangan tersebut.
•Pada abad XVII Belanda berusaha
keras untuk memperkuat dan mengintesifkan kekuasaannya di seluruh Indonesia.
Puncaknya ketika Belanda mulai menerapkan sistem monopoli melalui tanam paksa
(1830-1870)
•Melihat praktik-praktik penjajahan
belanda tersebut maka meledaklah perlawanan rakyad diberbagai wilayah
nusantara, antara lain : Patimura di Maluku (1817), Baharudin di Palembang
(1819), Imam Bonjol di Minang Kabau (1821-1837), Pangeran Diponegoro di Jawa
Tengah (1825-1830), dan masih banyak perlawanan di berbagai daerah nusantara
lainnya.
•Dorongan akan cinta tanah air
menimbulkan semangat untuk melawan penindasan Belanda, namun karena tidak
adanya persatuan dan kesatuan diantara mereka , maka perlawanan tersebut
senantiasa kandas dan menumbulkan banyak korban.
Kebangkitan
Nasional
•Pada abad XX di panggung politik
internasional terjadilah pergolakan kebangkitan Dunia Timur dengan suatu
kesadaran akan kekuatannya sendiri.
Seperti terbentuknya Republik Pilipina (1898), kemenangan Jepang atas
Rusiadi Tsunia (1905), gerakan Sun Yat Sen dengan Repblik Cinanya (1911),
partai kongres di India dengan tokoh Tilak dan Gandhi, adapun di Indonesia
bergolaklah kebangkitan akan kesadaran berbangsa yaitu kebangsaan nasional
(1908) dipelopori oleh dr. Wahidin Sudirohusodo dengan budi utomonya.
•Budi Utomo didirikan tanggal 10 Mei
1909, kemudian diikuti oleh kemunculan organisasi pergerakan lainnya seperti
Serikat Dagang Islam (1909) yang berubah menjadi Serikat Islam (1911) dibawah
H.O.S Cokroaminoto, dan Indische Partij (1913) yang dipimpin oleh tiga
serangkai (Douwes Dekker, Ciptomangunkusumo, dan Suwardi Suryaningrat yang
lebih dikenal dengan nama Ki Hajar Dewantara.
•Kemudian munculah Partai Nasional
Indonesia (1927). Saat itu perjuangan nasional Indonesia mulai dititik beratkan
pada kesatuan nasional dengan tujuan yang jelas yaitu Indonesia merdeka.
Kemudian munculah tokoh-tokoh pemuda yaitu M. Yamin, Wongsonegoro, Kuncoro
Purboprantolo, dan yang lainnya yang kemudian diikuti oleh sumpah pemuda
tanggal 28 Oktober 1928, yang isinya satu bahasa, satu bangsa, dan satu tanah
air Indonesia. Pada saat itulah lagu Indonesia Raya pertama kali
dikumandangkan.
Zaman
Penjajahan Jepang
Tahun 1940 Belanda diserbu dan
jatuh ke tangan Jerman. Pada tahun tersebut Jepang masuk ke Indonesia dengan
propaganda “Jepang pemimpin Asia, Jepang saudara tua bangsa”. Akan tetapi
Jepang semakin terdesak dalam perang melawan sekutu-sekutu Barat (Amerika,
Inggris, Rusia, Prancis, Belanda, dan lainnya). Oleh karena itu, agar mendapat
dukungan dari bangsa Indonesia, Jepang bersikap murah hati dengan menjanjikan
kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.
•Sebagai realisasi dari janji
tersebut, maka dibentuklah suatu badan persiapaan kemerdekaan yaitu Badan
Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diketuai oleh Dr.
K.R.T Radjiman Wedio Diningrat dengan dua orang ketua muda yaitu Iclubangse dan
R.P Soeroso.
•Pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945
diadakan sidang BPUPKI pertama selama empat hari berturut-turut. Pada sidang
tersebut berturut-turut telah tampil untuk berpidato menyampaikan usulnya
yakni Mr. Muh Yamin (29 Mei), Prof.
Soepomo (31 Mei), dan Soekarno (1 Juni).
•Dalam pidatonya Muh. Yamin
mengusulkan calon rumusan dasar negara sebagai berikut : I. Peri Kebangsaan,
II. Peri Kemanusaiaan, III. Peri Ketuhanan, IV. Peri Kerakyatan
(permusyawaratan, perwakilan, dan kebijaksanaan) dan V. Kesejahteraan Rakyat
(keadilan sosial). Muh. Yamin juga menyerahkan naskah sebagai lampiran yaitu
rancangan usulan sementara berisi rumusan UUD RI.
•Berbeda dengan usulan Muh. Yamin,
Prof. Dr. Soepomo mengemukakan tentang teori-teori negara yaitu teori negara
perseorangan (Individualis),
paham negara kelas (class
theory), dan piagam negara integralistik.
•Pada tanggal 10-16 Juli 1945
kembali diadakan sidang BPUPKI kedua. Dalam sidang tersebut Ir. Soekarno
sebagai ketua panitia kecil melaporkan hasil penyelidikan yang dilakukan sejak
sidang BPUPKI pertama.
•Beberapa keputusan penting dalam
sidang BPUPKI kedua ini yaitu tentang keputusan bentuk negara Indonesia. Dari
64 suara, 55 orang pro republik, 6 orang kerajaan, dan 1 orang blangko.
•Pada tanggal 11 Juli 1945 keputusan
yang penting lain adalah tentang luas wilayah negara baru. Angan-angan sebagian
badan penyelidik adalah menghendaki Indonesia itu adalah wilayah Indonesia
sekarang kecuali Irian, Tarakan, dan Morotal yang masih dikuasai Jepang.
Proklamasi
Kemerdekaan dan Sidang PPKI
•Kemenangan sekutu atas Jepang
membawa hikmah bagi bangsa Indonesia. Pada tanggal 7 Agustus, Jepang
mengumumkan bahwa pada pertengahan Agustus akan dibentuk Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
•Untuk keperluan membentuk panitia
itu pada tangga 8 Agustus 1945 Ir. Soekarno, Moh. Hatta, dan Dr. Radjiman
diberangkatkan ke Saigon atas panggilan Jendral Besar Terauci.
•Sekembalinya dari Saigon tanggal 14
Agustus 1945, karena peristiwa bom Hirosima dan Nagasaki oleh sekutu, Ir.
Soekarno mengumumkan bahwa bangsa Indonesia akan merdeka secepat mungkin dan
kemerdekaan bangsa Indonesia bukan merupakan hadiah dari bangsa Jepang.
•Berdasarkan fakta sejarah tersebut
nyata bahwa PPKI yang semula adalah badan bentukan Jepang, sejak Jepang jatuh,
maka berubahlah sifatnya dari badan Jepang menjadi badan Nasional.
•Setelah Jepang menyerah pada
sekutu, kesempatan itu digunakan sebaik-baiknya oleh pejuang bangsa Indonesia.
Namun terjadi perbedaan pendapat dalam waktu pelaksanaan proklamasi yaitu
golongan pemuda yang menghendaki kemerdekaan secepat mungkin.
•Perbedaan itu memuncak dengan
diamankannya Ir. Soekarno dan Muh. Hatta ke Rengasdengklok agar tidak mendapat
pengaruh dari Jepang. Setelah diperoleh kepastian bahwa Jepang telah menyerah,
maka Soekarno-Hatta setuju untuk dilaksanakannya Proklamasi kemerdekaan tetapi
dilaksanakan di Jakarta.
•Kemudian pada tanggal 17 Agustus
1945 di Jl Pegangsaan Timur 56 Jakarta pada hari Jumat jam 10.00 WIB Bung Karno
dengan didampingi Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia
dengan ditandatanganinya naskah teks proklamasi oleh Soekarno-Hatta atas nama
bangsa Indonesia.
Sehari setelah proklamasi, PPKI
mengadakan sidang pertama yang dihadiri oleh 27 orang yang menghasilkan
keputusan-keputusan meliputi pengesahan UUD 1945, pemilihan presiden dan wakil
presiden pertama, dan menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat
sebagai badan musyawarah darurat.
Pada tanggal 19 Agustus 1945 PPKI
mengadakan sidang PPKI kedua yang menetapkan tentang pembagian Indonesia
menjadi delapan provinsi dan di bentuknya 12 departemen.
•Pada tanggal 20 Agustus diadakan
sidang PPKI ketiga yang membahas tentang agenda Badan Penolong Keluarga Korban
Perang yang terdiri dari delapan pasal yang salah satunya adalah tentang Badan
Keamanan Rakyat (BKR)
•Pada sidang PPKI keempat tanggal 22
Agustus dilakukan pembahasan agenda tentang Komite Nasional Partai Nasional
Indonesia, yang pusatnya berkedudukan di Jakarta.
Masa
Setelah Proklamasi Kemerdekaan
Untuk melawan propaganda Belanda
yang ingin menguasai kembali Indonesia, pemerintah mengeluarkan tiga buah
maklumat yaitu :
1.Maklumat wakil presiden yang
menghentikan kekuasaan luar biasa dari presiden dan memberikan kekuasaan MPR
dan DPR yang semula dipegang presiden kepada KNIP.
2.Maklumat pemerintah tanggal 3
November 1945, tentang pembentukan partai politik sebanyak-banyaknya oleh
rakyat. Hal ini sebagai akibat dari anggapan bahwa salah satu ciri demokrasi
adalah multi partai.
3.Maklumat pemerintah tanggal 14
November 1945 yaitu mengubah sistem presidentil menjadi sistem parlementer
berdasarkan asas demokrasi liberal
•Keadaan demikian telah membawa
ketidakstabilan di bidang politik. Akibatnya pemerintah mengalami jatuh bangun
kabinet sehingga berdampak pada kedaulatan Indonesia pada saat itu.
•Pada tanggal 27 Desember 1949
bentuk negara Indonesia berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS)
sebagai hasil dari Konfernsi Meja Bundar (KMB) di Deen Haag.
•Anak persetujuan dari KMB lainnya
yaitu, 1) konstitusi RIS menentukan bentuk negara serikat yaitu 16 negara
bagian. 2) konstitusi RIS menentukan sifat pemerintahan berdasarkan asas
demokrasi liberal. 3) Mukadimah konstitusi RIS telah menghapuskan sama sekali
jiwa dan semangat maupun isi pembukaan UUD 1945.
•Sebagai akibat dari hal tersebut
maka secara spontan negara-negara bagian RIS menggabungkan diri dengan negara
proklamasi RI di Yogyakarta untuk kembali membentuk negara kesatuan. Pada
akhirny anegara RIS hanya tinggal tiga bagian yaitu Negara bagian RI proklamasi,
Negara Indonesia Timur, dan Negara Sumatera Timur.
•Akhirnya berdasarkan persetujuan
RIS dengan negara RI tanggal 19 Mei 1950, maka seluruh negara bersatu dalam
negara kesatuan dengan konstitusi sementara yang berlaku mulai tanggal 17
Agustu 1945.
•Walaupun UUDS 1950 merupakan
tonggak untuk menuju cita-cita Proklamasi, Pancasila, dan UUD 1945, namun
kenyataannya masih berorientasi pada asas demokrasi liberal sehingga isi maupun
jiwanya merupakan penyimpangan terhadap Pancasila.
•Sampai tahun 1959, knstituante yang
bertugas membentuk UUD tetap bagi negara RI ternyata gagal, walaupun telah
bersidang selama dua setengah tahun. Hal ini disebabkan konstituante yang
seharusnya bertugas membuat UUD ternyata membahas kembali dasar negara.
•Atas dasar hal-hal tersebut maka
Presiden akhirnya mengeluarkan Dekrit pada tanggal 5 Juli 1959, yang isinya :
1) mebubarkan konstituante, 2) menetapkan berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak
berlakunya UUDS 1950, 3) dibentuknya MPRS dan DPAS dalam waktu yang
sesingkat-singkatnya.
•Berdasarkan dekrit presiden
tersebut maka UUD 1945 berlaku kembali di negara republik Indonesia hinggs saat
ini.
•Setelah Dekrit Presiden 5 Juli
1959, keadaan tatanegara Indonesia mulai berangsur stabil. Keadaan ini
dimanfaatkan oleh kalangan komunis yaitu dengan menambahkan ideologi bahwa
ideologi belum selesai sebelum tercapainya masyarakat yang adil dan makmur, maka
revolusi permanen merupakan suatu nilai ideologis tertinggi negara. Akibatnya
terjadilah pemusatan kekuasaan ditangan presiden.
•Ideologi Pancasila saat itu
dirancang oleh PKI dan diganti dengan ideologi Manipol Usdek serta konsep
Nasakom. Peristiwa demi peristiwa dicoba oleh komunis untuk menggantikan
Ideologi Pancasila. Salah satunya dengan dibangkitkan bangsa Indonesia untuk berkonfrontasi
dengan Malaysia pada peristiwa Kanigoro, Boyolali, Indramayu, dan sebagainya.
• puncak peristiwa tersebut yaitu
meletusnya pemberontakan Gestapu PKI atau G 30 S PKI pada tanggal 30 September
1965 untuk merebut kekuasaan yang sah RI yang disertai dengan pembunuhan yang
keji pada Jendral-jendral yang tidak berdosa.
•Masa pemerintahan sampai meletusnya
G 30 S PKI dalam sejarah Indonesia disebut orde lama, sedangkan tatanan
pemerintahan setelah G 30 S PKI disebut orde baru, yaitu suatu tatanan
masyarakat dan pemerintah yang menuntut dilaksanakannya Pancasila dan UUD 1945
secara murni dan konsekuen.
•Munculnya orde baru diawali dengan
munculnya aksi-aksi dari seluruh masyarakat dengan suatu tuntutan yang dikenal
dengan nama Tritura (Tiga Tuntutan Hati Nurani Rakyat), yang isinya adalah: 1)
pembubaran PKI dan ormas-ormasnya, 2) pembersihan kabinet dari unsur-unsur G 30
S PKI, 3) Penurunan harga.
•Karena orde lama tak mampu lagi
menguasai pimpinan negara, maka presiden memberikan kekuasaan penuh pada
Panglima Angkatan Darat Letnan Jendral Soeharto yaitu dalam bentuk suatu Surat
Perintah 11 Maret 1966 (Super Semar). Kemudian Letjen Soeharto akhirnya
diangkat menjadi presiden menggantikan Presiden Soekarno.
No comments:
Post a Comment
you say