IBX5A82D9E049639

Wednesday, 15 March 2017

HUBUNGAN PMP DENGAN MATA PELAJARAN LAIN

A.Hubungan PMP dengan Pendidikan Agama
Dalam UUD 1945 pasal 29 ayat (2) telah disebutkan bahwa : “negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya.” ini berarti bahwa negara tidak pernah memaksa agama atau suatu kepercayaan tertentu.

Tujuan PMP adalah mempersiapkan dan membentuk anak didik untuk menjadi warga negara Indonesia yang baik dan bertanggung jawab serta mencintai bangsa dan negaranya.  PMP tidak akan memutuskan peranan apalagi mendiskreditkan agama tertentu, yang penting bagi PMP, agar anak Indonesia sejak kecil tertanam suatu sikap saling menghormati dan saling menghargai sesama pemeluk agama yang berbeda, sehingga keluarga besar kesatuan RI tetap bersatu dengan teguh dalam suatu wadah RI. 

B.  Hubungan PMP dengan Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan dengan PMP mempunyai hubungan yang dapat dibedakan sebagai berikut :
1.Keduanya menggunakan kata yang sama yaitu istilah pendidikan.
2.Pendidikan kewarganegaraan menekankan kepada pembentukan warga negara yang baik saja. Ini belum tentu Pancasilais seperti yang diajarkan melalui PMP.
Pendidikan kewarganegaraan dan PMP mempunyai hubungan erat, keduanya membentuk warga negara yang baik. PMP mempunyai perbedaan yang sangat prinsip yaitu disamping membentuk warga negara yang baik, juga membentuk warga negara yang pancasilais (mempunyai jiwa pembangun).

.  Hubungan PMP dengan Pendidikan IPS
Pendidikan IPS di dalam struktur kurikulum, termasuk bidang kelompok pendidikan akademis. Secara singkat mata pelajaran PIPS mengembangkan dan membina pengetahuan, kecerdasan, dan keterampilan sosial siswa yang bermanfaat bagi perkembangan dan kelanjutan pendidikan siswa selanjutnya. PIPS memiliki fungsi yaitu pembinaan kecerdasan dan keterampilan sosial, sedangkan PMP dititikberatkan pada pemahaman dan penghayatan siswa terhadap Pancasila dan UUD 1945 sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
Bila pada PIPS pemahaman tentang sistem nilai berkaitan dengan hubungan atau perbandingan dengan sistem nilai lainnya, maka dalam PMP pemahaman akan sistem nilai itu secara tegas adalah sistem nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945.

No comments:

Post a Comment

you say